Sabtu, 04 Januari 2014

Makna Pakaian Adat Ke Pura

Di Bali yang kental akan nuansa adat dan budaya, tentu saja memiliki banyak filosofi didalamnya. Bali yang dikenal juga dengan nama seribu Pura. Pura adalah tempat suci umat Hindu di Bali yang digunakan sebagai tempat persembahyangan. Tentu saja ketika persembahyangan akan dilakukan yang perlu dipersiapkan dari segi sarana sembahyang, dan pakaian, yang merupakan suatu simbol kita benar-benar ada persiapan yang begitu dalam untuk memuja Beliau (Ida Hyang Widhi Wasa). Seiring berjalannya waktu, mode, dan tren globalisasi yang banyak memberikan perubahan, memberikan imbas juga kepada cara berpakaian adat ke pura di Bali, terutama cara berpakaian anak muda yang mengikuti saja arus yang sedang tren. Memang cara berpakaian adalah kebebasan berkreasi dari masing-masing individu tapi perlu diketahui, apa sebenarnya makna dari pakaian adat ke pura ?
  1. Pakaian adat Bali haruslah sopan, beretika, dan mencerminkan kedamaian.
  2. Terbagi atas 3 bagian
a.    Atas : Kepala (Dewa)
Untuk putra mengenakan udeng, dan wanita rambutnya diikat rapi. Di bagian kepala yang kerap diistilahkan Prabu, adalah tempat bersemayamnya Dewa. Akal, Pikiran, serta awal dari semua perbuatan yang diberkati oleh Hyang Widhi. Awalnya agar adanya keseragaman PHDI (Parisadha Hindu Darma Indonesia) menetapkan udeng untuk ke pura haruslah berwarna Putih agar menciptakan kesan kejernihan pikiran dan kedamaian pikiran. Serta ujung udeng, atau muncuk udeng harus lurus keatas. Mengapa? Karena itu simbol sang pemakai memantapkan sang pemakai berfikir lurus, memuja Yang Diatas. Tapi simbol penting itu sekarang mulai bergeser dengan berbagai variasi (mereng ke-kiri atau ke-kanan, hehe).
b.    Tengah : Dada-Pinggang (Manusa)
Melambangkan manusia itu sendiri. Maksudnya pakaian yang layak pakai, nyaman. Yang bisa membuat sang penggunanya kushuk saat bersembahyang. Disarankan lagi yang berwarna Putih.
c.    Bawah : Pinggang-Ujung (Bhuta)
Bhuta atau raksasa yang menempati alam bawah, simbol keburukan yang tidak akan pernah lepas dari diri manusia. Umumnya dikenakan Kamen atau kain yang membalut dari pinggang sampai kaki. Yang perlu diperhatikan adalah ikatan selendang yang mengikat pinggang, haruslah kuat karena simbol bhuta tidak akan bisa memasuki tubuh manusia keatas apalagi ke dewa.

Makna Filosofis Pakaian adat
Bapak Wayan Gunarta Lebih menekankan pada Makna Filosofis Pakaian adat yaitu :a. Busana adat ke pura untuk putra Dalam menggunakan busana adat Bali diawali dengan menggunakan kain/kamen, dengan lipatan untuk putra kamen/ wastra melingkar dari kiri kekanan karena merupakan pemegang Dharma. Tinggi kamen putra kira-kira sejengkal dari telapak kaki karena putra sebagai penanggung jawab Dharma harus melangkah dengan panjang, tetapi harus tetap melihat tempat yang dipijak adalah Dharma. Pada putra menggunakan kancut (lelancingan) dengan ujung yang lancip dan sebaiknya menyentuh tanah (menyapuh jagat), ujungnya yang kebawah sebagai symbol penghormatan terhadap ibu pertiwi. Kancut juga merupakan symbol kejantanan. Untuk persembahyangan, tidak diperkenankan untuk menunjukkan kejantanan yang berarti pengendalian, tetapi pada saat ngayah kejantanan itu boleh ditunjukkan. Untuk menutupi kejantanan itu maka ditutupi dengan saputan (kampuh). Tinggi saputan kira-kira satu jengkal dari ujung kamen, selain untuk menutupi kejantanan, saputan juga berfungsi sebagai penghadang musuh dari luar. Saputan melingkar berlawanan arah jarum jam (prasawya). Kemudian dilanjutkan dengan menggunakan selendang kecil (umpal) yang bermakna kita sudah mengendalikan hal-hal yang buruk. Pada saat inilah tubuh manusia sudah terbagi dua yaitu Bhuta Angga dan Manusa Angga. Penggunaan umpal diikat menggunakan simpul hidup di sebelah kanan sebagai symbol pengendalian emosi dan menyama. Pada saat putra memakai baju , umpal harus terlihat sedikit agar kita pada sat kondisi apapun siap memegang teguh Dharma. Kemudian dilanjutkan dengan menggunakan baju (kwaca) dengan syarat bersih, rapi dan sopan. Baju pada saat busana adat terus berubah-ubah sesuai dengan perkembangan. Pada saat kepura harus menunjukan rasa syukur kita, rasa syukur tersebut diwujudkan dengan memperindah diri. Jadi pada bagian baju sebenarnya tida ada patokan yang pasti. Kemudian dilanjutkan menggunakan udeng (destar). Udeng secara umum dibagi tiga yakni: 1). udeng jejateran (udeng untuk persembahyangan) menggunakan simpul hidup di depan, disela-sela mata, sebagai lambang cundamani atau mata ketiga. Juga sebagai lambang pemusatan pikiran, dengan ujung menghadap keatas sebagai symbol penghormatan pada Sang Hyang Aji Akasa.udeng jejateran memiliki dua bebidakan yakni sebelah kanan lebih tinggi, dan sebelah kiri lebih rendah yang berarti kita harus mengutamakan dharma. Bebidakan yang kiri symbol Dewa Brahma, yang kanan symbol Dewa siwa dan simpul hidup lemabnagkan Dewa wisnu, udeng jejataran bagian atas kepala atau rambut masih tidak tertutupi yang berarti masih brahmacara dan amsih meminta. 2. Udeng dara kepak (dipakai oleh raja), masih ada bebidakan tetapi ada tambahan penutup kepala yang berarti symbol pemimpin yang selalu melindungi masyarakatnya dan pemusatan kecerdasan.3. Udeng beblatukan (dipakai oleh pemangku) tidak ada bebidakan, hanya ada penutup kepala dan simpulnya di belakang dengan diikat kebawah sebagai symbol lebih mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi.
b. Busana adat ke Pura untuk putri. Sama seperti busana adat putra, pertama diawali dengan memakai kamen tetapi lipatan kamen melingkar dari kanan ke kiri sesuai dengan konsep sakti. Putri sebagai sakti bertugas menjaga agar si laki-laki tidak melenceng dari ajaran Dharma. Tinggi kamen putrid kra-kira setelapak tangan karena pekerjaan putri sebagai sakti sehingga langkahnya lebih pendek. Setelah menggunakan kamen untuk putri memakai bulang yang berfungsi untuk menjaga rahim, untuk mengendalikan emosi. Pada putri menggunakan selendang/senteng diikat menggunakan simpul hidup dikiri yang berarti sebagai sakti dan mebraya. Putri memakai selendang diluar, tidak tertutupi oleh baju, agar selalu siap membenahi putra kalau melenceng dari ajaran Dharma, dilanjutkan dengan menggunakan baju(kebaya). Serta pepusungan ada tiga yaitu :1. Pusung gonjer yaitu di buat dengan cara rambut dilipat sebagaian dan sebagian lagi digerai,pusung gonjer di gunakan untuk putri yang masih lajang/ belum menikah sebagai lambang putri tersebut masih bebas memilih dan dipilih pasangannya. Pusung gonjer juga sebagai symbol keindahan sebagai mahkota serta sebagai stana Tri Murti2. Pusung Tagel adalah untuk putrid yang sudah menikah.3. Pusung podgala/pusung kekupu yaitu cempaka putih, cemapak kuning, sandat sebagai lambing Tri Murti

Upakara dan Upacara, Berlandaskan Tiga Kerangka Agama Hindu

Beryadnya dengan mempersembahkan banten tiap hari atau pada hari-hari suci sudah mentradisi di Bali, merupakan pengejawantahan ajaran Weda serta dapat dilaksanakan semua umat.

Pengamalan ajaran agam Hindu dilandasi Tiga Kerangka Agama Hindu yaitu Tattwa, Tata Susila dan Upacara.

Dalam pelaksanaannya, ketiganya harus dilakukan secara bersama-sama. Pembuatan banten dan pelaksanaan upacara jika tidak dilandasi sastra agama, tidak diiringi tata susila maka upacara tidak akan sempurna.
“Upakara berarti bahan-bahan untuk membuat banten dan juga berarti banten sebagai sarana yadnya. Tata cara pelaksanaan yadnya disebut upacara dan dalam upacara dibutuhkan berbagai sarana dan prasarana,” ujarnya.

Secara konseptual, komponen upacara mendekatkan unsur-unsur seni dan budaya menjadi satu kesatuan yang saling melengkapi. Pembagian banten sangat banyak mulai dari yang paling sederhana hingga banten yang terdiri dari beberapa bagian sehingga terlihat rumit dan kompleks.

Mulai dari bentuk paling sederhana yaitu canang, dibagi lagi menjadi beberapa jenis canang seperti canang genten, canang gantal, canang burat wangi, canang tubungan, canang pawitra, canang sari, canang nyahnyah gringsing, canang pangrawos, canang pasucian, canang yasa, canang rebong, canang oyodan, cane, canang meraka dan lainnya.

Dalam pembuatan canang, penggunaan porosan sangat penting dan tidak boleh dihilangkan porosan merupakan lamban Tri Murti. Sirih sebagai simbul Dewa Wisnu, kapur simbul Dewa Iswara atau Siwa dan pinang simbul Dewa Brahma.

Selain banten, juga dipergunakan kuangen dalam upacara yaitu pada persembahyangan. Kuangen merupakan simbul Ongkara, untuk memuja Ida Sang Hyang Widhi sebagai Ista Dewata dalam wujud Ardanareswari.

Banten jotan atau saiban merupakan yadnya sehari-hari dengan perlengkapan nasi, garam, sambal serta lauk-pauk yang baru dimasak, dipersembahkan sebelum makan atau setelah memasak. Pelaksanaan saiban dalam Bhagawadgita, bahwa di dunia ini diciptakan Hyang Widhi berdasarkan yadnya maka itu untuk mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan umat hendaknya melaksanakan yadnya.

Untuk segehan, dikenal beberapa jenis segehan yang penggunaannya disesuaikan dengan keperluan dan juga tempat. Masing-masing segehan memiliki cara atau tata cara pembuatan atau pengaturan seperti segehan kepel, segehan mancawarna, segehan cacahan dan segehan agung.

Banten penyucian terdiri dari byakaon, durmanggala dan prayascita sakti. Byakaon dengan perlengkapan pembersihan, isuh-isuh, amel-amel, sasak mentah, sorohan alit, padma, lis pebyakalaan dan penyeneng.

Penyucian durmanggala dipergunakan bila ada kerusakan besar yang disebabkan Panca Maha Bhuta seperti rumah terbakar, banjir lumpu, gempa bumi, angin kencang, ada kelainan yang umbuh pada tempat tinggal, tempat suci, sawah atau lading. Banten ini juga digunakan pada tingkatan caru dan padudusan.

Prayascita sakti digunakan pada upacara pembersihan bangunan yang baru selesai, diperbaiki, piodalan setelah cuntaka kematian atau melahirkan.

Banten Pejati
Baten Penjati berfungsi sebagai sarana permakluman atau pernyataan akan suatu hal, misalnya akan melaksanakan suatu yadnya atau membuka suatu usaha. Banten Pejati ini terdiri dari daksina, peras, sodan atau ajuman, tipat kelanan, pesucian dilengkapi dengan canang dan segehan. Dilengkapi juga dengan penyeneng.

Kontroversi Catur Warna menjadi Wangsa/Kasta di Bali

Sistim Kasta Di Bali

Sistim Kasta di Bali, Sampai saat ini umat Hindu di Indonesia khususnya di Bali masih mengalami polemik. Hal ini menyebabkan ketidaksetaraan status sosial diantara masyarakat Hindu. Masalah ini muncul karena pengetahuan dan pemahaman yang dangkal tentang ajaran Agama Hindu dan Kitab Suci Weda yang merupakan pedoman yang  paling ampuh bagi umat Hindu agar  menjadi manusia yang beradab yaitu memiliki kemampuan bergerak (bayu), bersuara (sabda) dan berpikir (idep) dan berbudaya yaitu menghormati sesama ciptaan Tuhan Yang Maha Esa tanpa membedakan asal usul keturunan, status sosial, dan ekonomi.
Banyak Orang terpengaruh terhadap propaganda pandangan orang-orang Barat tentang Kasta, padahal di Hindu (Veda) tidak ada kasta yang ada adalah "WARNA".

Apa itu KASTA..?


Kasta, dalam Dictionary of American English disebut: Caste is a group resulting from the division of society based on class differences of wealth, rank, rights, profession, or job. Uraian lebih luas ditemukan pada Encyclopedia Americana Volume 5 halaman 775; asal katanya adalah “Casta” bahasa Portugis yang berarti kelas, ras keturunan, golongan, pemisah, tembok, atau batas. 
Timbulnya istilah kasta dalam masyarakat Hindu adalah karena adanya proses sosial (perkembangan masyarakat) yang mengaburkan pengertian warna. Pengaburan pengertian warna ini melahirkan tradisi kasta yang membagi tingkatan seseorang di masyarakat berdasarkan kelahiran dan status keluarganya. Istilah "kasta" tidak diatur di dalam kitab suci Weda. Kata "Kasta" itu sendiri dalam bahasa Sanskerta berarti "kayu".
Empat Kasta tidak sama dengan Catur Warna dalam Weda. Kasta tidak pernah ada dalam tradisi Hindu baik Zamannya Wayang Mahabaratamaupun Zaman Majapahit.  Kasta mulai ada di India semenjak kedatangan Bangsa Arab dan Kristen, Bangsa Arab dan Kristen terbiasa dengan perbudakan (baca Imamat,timotius dll, Juga An Nisaa, al Mu’kminuum).
Istilah kasta dilekatkan pada agama Hindu mulai ada semenjak Max Muller, menterjemahkan Weda kedalam Bhs Inggris. Max Muller menterjemahkan Catur Warna sama dengan empat colour/ras. bukti kesalahan Muller: Bagawan Wiyasa ( jawa disebut Abiyoso) berkulit hitam,hidung lebar,bibir tebal, mata mellotot,  jelas bukan ras Arya yang berkulit terang, hidung mancung, mata biru. Kasta yang kaku tidak pernah ada di India sebelumnya contohnya:  Bambang  ekalaya seorang rakyat biasa bisa menjadi ksatrya, Radeya anak kusir kereta bisa menjadi adipati/ ksatrya, Govinda anak gembala sapi bisa menjadi raja, Narada anak pelayan (Babu) bisa menjadi Brahmana. Di Jawa sebelum runtuhnya Majapahit seorang perampok Ken Arok, bisa menjadi Raja, seorang pengangon kuda, Damar Wulan bisa menjadi Raja Majapahit dengan gelar Brawijaya. di Bali kasta mulai ada semenjak runtuhnya majapahit. Setelah kedatangan pendeta suci Danghyang Nirarta yang pindah ke bali akibat terdesak  kerajaan Islam dan kemudian diangkat jadi penasehat Raja Gelgel. Danghyang  Nirarta tiba di Bali sekitar abad 15, hamper bersamaan dengan kedatangan Portugis di India (kerajaan Goa India jatuh ketangan Portugis th. 1511 ) dan Istilah kasta mulai diperkenalkan di India.
Kasta sebenarnya ada di mana-mana ketika peradaban belum begitu maju. Atau kelas-kelas sosial di masyarakat ini berusaha dilestarikan oleh golongan tertentu yang kebetulan “berkasta tinggi”. Dari sini muncul istilah-istilah yang sesungguhnya adalah versi lain dari kasta, seperti “berdarah biru”, “kaum bangsawan” dan sebagainya yang menandakan mereka tidak bisa dan tak mau disamakan dengan masyarakat biasa. Bagi mereka yang berada “di atas” entah dengan sebutan “darah biru” atau “bangsawan” umumnya mempunyai komplek pemukiman yang disebut keraton atau puri.

Di masa sekarang ini, kraton atau puri tentu tak punya kuasa apa-apa, namun penghuninya berusaha untuk tetap melestarikannya. Ada pun penerimaan masyarakat berbeda-beda, ada yang mau menghormati ada yang bersikap biasa saja.
Di India kasta itu jumlahnya banyak sekali. Hampir setiap komunitas dengan kehidupan yang sama menyebut dirinya dengan kasta tertentu. Para pembuat gerabah pun membuat kasta tersendiri.

Di Bali juga unik

Riwayat Kasta dibali dimulai ketika Bali dipenuhi dengan kerajaan-kerajaan kecil dan Belanda datang mempraktekkan politik pemecah belah, kasta dibuat dengan nama yang diambilkan dari ajaran Hindu, Catur Warna. Lama-lama orang Bali pun bingung, yang mana kasta dan yang mana ajaran Catur Warna. Kesalah-pahaman itu terus berkembang karena memang sengaja dibuat rancu oleh mereka yang terlanjur “berkasta tinggi”.
Pada masyarakat Hindu di  Bali, terjadi  kesalahan pahaman kasta dibali dan kekaburan dalam pemahaman dan pemaknaan warna, kasta, dan wangsa yang berkepanjangan. Dalam agama Hindu tidak dikenal istilah Kasta. Istilah yang termuat dalam kitab suci Veda adalah Warna. Apabila kita mengacu pada Kitab Bhagavadgita, maka yang dimaksud dengan Warna adalah Catur Warna, yakni pembagian masyarakat menurut Swadharma (profesi) masing-masing orang. Sementara itu, yang muncul dalam kehidupan masyarakat Bali adalah Wangsa, yaitu sistem kekeluargaan yang diatur menurut garis keturunan. Wangsa tidak menunjukkan stratifikasi sosial yang sifatnya vertikal (dalam arti ada satu Wangsa yang lebih tinggi dari Wangsa yang lain). Namun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada warga masyarakat yang memiliki pandangan bahwa ada suatu Wangsa yang dianggap lebih tinggi daripada Wangsa yang lain. Untuk merubah pandangan seperti ini memang perlu sosialisasi dan penyamaan persepsi. Oleh karena itu, lebih baik tidak diperdebatkan lagi.
Yang jadi persoalan, ketika kasta diperkenalkan di Bali di masa penjajahan itu, nama-nama yang dipakai adalah nama Catur Warna: Brahmana, Kesatria, Wesya, Sudra. Jadi, pada saat itu semua fungsi Catur Warna diambil alih oleh kasta, termasuk gelarnya.

Celakanya kemudian, gelar-gelar itu diwariskan turun temurun, diberikan kepada anak-anaknya tak peduli apakah anak itu menjalankan fungsi sosial yang sesuai dengan ajaran Catur Warna atau tidak. Contohnya, kalau orang tuanya bergelar Cokorde, jabatan raja untuk di daerah tertentu, anaknya kemudian otomatis diberi gelar Cokorde pada saat lahir. Kalau orangtuanya Anak Agung, juga jabatan raja untuk daerah tertentu, anaknya yang baru lahir pun disebut Anak Agung. Demikianlah bertahun-tahun, bahkan berganti abad, sehingga antara kasta dan ajaran Catur Warna ini menjadi kacau.
Dalam pergaulan sehari-hari pun masyarakat yang berkasta sudra (Jaba) berkedudukan sangat rendah. Seperti misalnya seorang yang berasal dari kasta sudra harus menggunakan Sor Singgih Basa, untuk menghormati kasta-kasta yang lebih tinggi.
Kasta itu dibuat dan dikemas sesuai dengan garis keturunan Patrinial, diantaranya:
  1. Kasta brahmana merupakan kasta yang memiliki kedudukan tertinggi, dalam generasi kasta brahmana ini biasanya akan selalu ada yang menjalankan kependetaan. Dalam pelaksanaanya seseorang yang berasal dari kasta brahmana yang telah menjadi seorang pendeta akan memiliki sisya, dimana sisya-sisya inilah yang akan memperhatikan kesejahteraan dari pendeta tersebut, dan dalam pelaksanaan upacara-upacara keagamaan yang dilaksanakan oleh anggota sisya tersebut dan bersifat upacara besar akan selalu menghadirkan pendeta tersebut untuk muput upacara tersebut. Dari segi nama seseorang akan diketahui bahwa dia berasal dari golongan kasta brahmana, biasanya seseorang yang berasal dari keturunan kasta brahmana ini akan memiliki nama depan “Ida Bagus untuk anak laki-laki, Ida Ayu untuk anak perempuan, ataupun hanya menggunakan kata Ida untuk anak laki-laki maupun perempuan”. Dan untuk sebutan tempat tinggalnya disebut dengan "Griya". 
  2. Kasta Ksatriya merupakan kasta yang memiliki posisi yang sangat penting dalam pemerintahan dan politik tradisional di Bali, karena orang-orang yang berasal dari kasta ini merupakan keturuna dari Raja-raja di Bali pada zaman kerajaan. Namun sampai saat ini kekuatan hegemoninya masih cukup kuat, sehingga terkadang beberapa desa masih merasa abdi dari keturunan Raja tersebut. Dari segi nama yang berasal dari keturunan kasta ksariya ini akan menggunakan nama “Anak Agung, Dewa Agung, Tjokorda, dan ada juga yang menggunakan nama Dewa”. Dan untuk nama tempat tinggalnya disebut dengan "Puri". Sedangkan Masyarakat yang berasal dari keturunan abdi-abdi kepercayaan Raja, prajurit utama kerajaan, namun terkadang ada juga yang merupakan keluarga Puri yang ditempatkan diwilayah lain dan diposisikan agak rendah dari keturunan asalnya karena melakukan kesalahan sehingga statusnya diturunkan. Dari segi nama kasta ini menggunakan nama seperti I Gusti Agung, I Gusti Bagus, I Gusti Ayu, ataupun I Gusti. Dimana untuk penyebutan tempat tinggalnya disebut dengan "Jero". 
  3. Kasta Sudra (Jaba) merupakan kasta yang mayoritas di Bali, namun memiliki kedudukan sosial yang paling rendah, dimana masyarakat yang berasal dari kasta ini harus berbicara dengan Sor Singgih Basa dengan orang yang berasal dari kasta yang lebih tinggi atau yang disebut dengan Tri Wangsa - Brahmana, Ksatria dan Ksatria (yang dianggap Waisya). Sampai saat ini masyarakat yang berasal dari kasta ini masih menjadi parekan dari golongan Tri Wangsa. Dari segi nama warga masyarakat dari kasta Sudra akan menggunakan nama seperti berikut : Wayan, Made, Nyoman dan Ketut. Dan dalam penamaan rumah dari kasta ini disebut dengan "umah".

KEHIDUPAN KEMASYARAKATAN KASTA

Pada jaman dahulu, kasta sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat Hindu di Bali. Kasta di Bali mulai kental saat masa penjajahan Belanda, sehingga penjajah dapat dengan leluasa memisahkan raja dengan rakyatnya. Selama berabad-abad penduduk Bali telah diajari bahwa kasta yang tinggi harus lebih dihormati, sehingga bila kita berbicara dengan orang yang berkasta tinggi, baik lebih muda, lebih tua, atau seusia, kita harus menggunakan bahasa bali yang halus. Tetapi bila bicara dengan orang berkasta rendah, kita tidak diwajibkan menggunakan bahasa halus.
Misalnya ada seorang ketua organisasi berkasta Waisya, dengan salah seorang anggotanya berkasta Brahmana. Secara otomatis, ketua organisasi tersebut harus menggunakan kata-kata yang halus kepada anggotanya yang berkasta brahmana tersebut. Ada juga kasus seperti seorang guru yang memiliki kasta lebih rendah dari muridnya. Guru tersebut harus berkata sopan kepada muridnya yang berkasta tinggi. Walau begitu, bukan berarti sang murid dapat bertindak sewenang-wenang seperti berkata tidak sopan terhadap gurunya.
Selain perbedaan dalam menggunakan bahasa, kasta juga mempengaruhi tatanan upacara adat dan agama, seperti pernikahan, dan tempat sembahyang. Pada Pura-Pura besar (seperti Pura Besakih), semua kasta bisa sembahyang dimana saja, tetapi pada Pura-Puta tertentu yang lebih kecil, ada pembagian tempat sembahyang antara satu kasta dengan kasta yang lain, agar tidak tercampur.

KASTA DALAM PERNIKAHAN

Kasta juga sangat sering menjadi pro dan kontra, terutama dalam masalah pernikahan. Pada jaman dulu, masyarakat Bali tidak diperbolehkan menikah dengan kasta yang berbeda, layaknya pernikahan beda agama dalam Islam. Seiring perkembangan jaman, aturan tersebut seharusnya sudah tidak berlaku lagi. Namun sebagian penduduk Bali masih ada yang mempermasalahkan pernikahan beda kasta.
Pernikahan dengan kasta yg berbeda dibolehkan dengan syarat kasta yang perempuan harus mengikuti yg laki-laki. Jika kasta perempuan dari kasta yg tinggi, menikah dng kasta yg lebih rendah, maka kasta si perempuan akan turun mengikuti suaminya. Begitu juga sebaliknya, Karena di Bali laki-lakilah yg menjadi ahli waris dari generasi sebelumnya.
Pernikahan beda kasta sendiri ada dua macam, yaitu :
  • Kasta istri lebih rendah dari kasta suami. Pernikahan beda kasta ini-lah yang sudah sering terjadi di Bali. Pernikahan semacam ini biasanya memberikan kebanggan tersendiri bagi keluarga perempuan, karena putri mereka berhasil mendapatkan pria dari kasta yang lebih tinggi. Dan secara otomatis kasta sang istri juga akan naik mengikuti kasta suami. Tetapi, sang istri harus siap mendapatkan perlakuan yang tidak sejajar oleh keluarga suami. Saat upacara pernikahan, biasanya batenan untuk mempelai wanita diletakan terpisah, atau dibawah. Bahkan dibeberapa daerah, sang istri harus rela melayani para ipar dan keluarga suami yang memiliki kasta lebih tinggi. Walaupun jaman sekarang hal tersebut sudah jarang dilakukan, tapi masih ada beberapa orang yang masih kental kasta-nya menegakan prinsip tersebut demi menjaga kedudukan kasta-nya. 
  • Kasta istri tinggi dari kasta suami. Pernikahan beda kasta seperti ini sangat dihindari oleh penduduk Bali. Karena pihak perempuan biasanya tidak akan mengijinkan putri mereka menikah dengan lelaki yang memiliki kasta lebih rendah. Maka dari itu, biasanya pernikahan ini terjadi secara sembunyi-sembunyi atau biasa disebut sebagai "ngemaling" atau kawin lari sebagai alternatifnya. Kemudian, perempuan yang menikahi laki-laki yang berkasta lebih rendah akan mengalami turun kasta mengikuti kasta suaminya, yang disebut sebagai "nyerod". Menurut kabar, sebagian besar penduduk bali lebih menyukai dan lebih dapat menerima laki-laki yang bukan orang Bali sebagai menantu, dari pada menikah dengan laki-laki berkasta lebih rendah, dan mengalami penurunan kasta.

WARNA, apakah itu?

Keterangan yang cukup menarik tentang Catur Warna yang sering dikaburkan dengan kasta dapat kita lihat dalam kitab Pancamo Weda (Bhagavad-Gita) yang menjelaskan struktur masyarakat berdasarkan Warna. Menurut isi dari Bhagavad-Gita ini pembagian masyarakat menjadi empat kelompok- kelompok yang disebut warna itu, terjadi karena pengaruh "guna" yang merupakan unsur pembawaan sejak lahir (bakat).

Dalam hubungan ini dijelaskan sistem warna itu atas dasar pengertian fisik.

Di dalam Bab Karma Kanda-nya dijelaskan bahwa dunia aktif (bergerak, bekerja) dan gerak ini disebabkan oleh guna itu sendiri. Ada tiga macam guna dikemukakan yaitu
  1. Satwam, kebajikan 
  2. Rajah, keaktifan 
  3. Tamah, kepasifan atau masa bodoh
Sifat- sifat ini selanjutnya memberikan pengaruh lebih luas lagi sehingga menimbulkan warna dalam kelahiran manusia di dunia. Seseorang yang kelahirannya diwarnai oleh Guna Satwam akan menampilkan sifat- sifat kesucian, kebajikan, dan keilmuan. Seseorang yang diwarnai oleh Guna Rajah akan menampilkan kehidupan yang penuh kreatif, ingin berkuasa, ingin menonjol. Berbeda dengan seseorang yang kehidupannya diwarnai oleh Guna Tamah, akan selalu menampakkan sifat- sifat malas, bodoh, pasif, lamban dalam segala- galanya.
Ketiga sifat ini terdapat di dalam setiap tubuh manusia yang lahir dan masing- masing guna ini berjuang saling mempengaruhi dalam badan manusia. Bagi mereka yang teguh iman maka Satwam itulah yang menguasainya, sedangkan Rajah dan Tamah itu akan diatasi seluruhnya. Sebaliknya kalau Rajah lebih kuat, maka Tamah dan Satwam itu akan ditundukkannya. Begitu pula apabila Tamah yang berkuasa, maka Rajah dan Satwam akan ditundukkannya. Dengan jalan seperti inilah Bhagavad-Gita menjelaskan timbulnya garis perbedaan pembawaan seseorang yang disebut Warna kelahiran dari kecenderungan sifat- sifat guna itu.
Dalam Bhagavadgita percakapan ke-IV sloka ke-13 ditulis:
Chatur Varnyam Maya Srishtam,
Guna Karma Vibhagasah,
Tasya Kartaram Api Mam,
Viddhy Akartaram Avyayam
artinya: 
catur warna adalah ciptaan-Ku, menurut pembagian kualitas dan kerja, tetapi ketahuilah walaupun penciptanya, Aku tidak berbuat dan mengubah diri-Ku.
Warna adalah profesi atau bidang kerja yang dilaksanakan seseorang menurut bakat dan keahliannya; tidak ada perbedaan derajat diantaranya karena masing-masing menjalankan karma dengan saling melengkapi.
Mantram-mantram dari Yajurveda sloka ke-18, 48 antara lain berbunyi:
Rucam No Dhehi Brahmanesu,
Rucam Rajasu Nas Krdhi,
Rucam Visyesu Sudresu,
Mayi Dhehi Ruca Rucam
artinya: 
Ya Tuhan Yang Maha Esa bersedialah memberikan kemuliaan pada para Brahmana, para Ksatriya, para Vaisya, dan para Sudra. Semoga Engkau melimpahkan kecemerlangan yang tidak habis-habisnya kepada kami.
Yajurveda Sloka ke 30, 5 berbunyi:
Brahmane Brahmanam, Ksatraya, Rajanyam, Marudbhyo Vaisyam, Tapase Sudram
artinya: 
Ya Tuhan Yang Maha Esa telah menciptakan Brahmana untuk pengetahuan, para Ksatriya untuk perlindungan, para Vaisya untuk perdagangan, dan para Sudra untuk pekerjaan jasmaniah.
Profesi yang empat jenis itu adalah bagian-bagian (berasal) dari Tuhan Yang Maha Esa yang suci, diibaratkan sebagai anatomi tubuh manusia dalam tatanan masyarakat, sebagaimana Yajurveda sloka 31, 11 menyatakan:
Brahmano Asya Mukham Asid,
Bahu Rajanyah Krtah,
Uru Tadasya Yad Vaisyah,
Padbhyam Sudro Ajayata
artinya: 
Brahmana adalah mulut-Nya Tuhan Yang Maha Esa, Ksatriya lengan-lengan-Nya, Vaisya paha-Nya, dan Sudra kaki-kaki-Nya.
Selanjutnya doa yang mengandung harapan agar masing-masing profesi/ warna melaksanakan swadharma yang baik terdapat pada Yajurveda sloka 33,81:
Pravakavarnah Sucayo Vipascitah
artinya: 
para Brahmana seharusnya bersinar seperti api, bijak, dan terpelajar.
Yajurveda sloka 20,25:
Yatra Brahma Ca Ksatram Ca,
Samyancau Caratah Saha,
Tam Lokam Punyam Prajnesam,
Yatra Devah Sahagnina
artinya: 
di negara itu seharusnya diperlakukan warga negaranya sebaik mungkin, di sana para Brahmana dan para Kesatriya hidup di dalam keserasian dan orang-orang yang terpelajar melaksanakan persembahan (pengorbanan).
Bhagawata Purana
Di dalam Bhagawata Purana dan Smrti Sarasamuçcaya pasal 63 dengan tegas dijelaskan bahwa sebenarnya tidak ada suatu warna kalau tanpa dilihat dari segi perbuatannya.
Dari perbuatan dan sifat- sifat seperti tenang, menguasai diri sendiri, berpengetahuan suci, tulus hati, tetap hati, teguh iman kepada Hyang Widhi, jujur adalah gambaran seseorang yang berwarna Brahmana. Tetapi orang yang gagah berani, termasyhur, suka memberi pengampunan, perlindungan maka mereka itulah yang disebut Ksatrya.
Sukra Niti
Purana Sukra Niti memberi keterangan bahwa keempat warna itu tidak ditentukan oleh kelahiran, misalnya dari keluarga Brahmana lalu lahir anak Brahmana juga, tetapi sifat dan perbuatan mereka itulah yang menentukan sehingga mereka menjadi demikian seperti adanya empat warna itu.
Warna Brahmana
Wiracarita Mahabarata
Di sini dijelaskan bahwa sifat- sifat Brahmana ialah: jujur, suka beramal/ berderma, pemaaf, pelindung, takwa, cenderung untuk melakukan pertapaan. Dan dijelaskan pula bahwa kelahiran anak dari seorang Sudra yang dikatakan mempunyai sifat- sifat seperti tersebut di atas, mereka bukanlah Sudra tetapi mereka adalah Brahmana. Tetapi seorang keturunan Brahmana yang tidak mempunyai sifat- sifat seperti itu, maka ia sesungguhnya Sudra.
Dari sumber- sumber tersebut di atas kita peroleh suatu pandangan dan pengertian yang sama mengenai Catur Warna, yaitu merupakan pembidangan karya dan sikap mental manusia yang mewarnai pengabdiannya dalam swadharma masing- masing. Warna itu realistis dan idealnya semua profesional berbuat sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama dan kesejahteraan umat manusia.
Wiana (2000) menjelaskan perbedaan antara warna dan kasta. Warna merupakan penggolongan masyarakat berdasarkan fungsi dan profesi. Dalam ajaran Agama Hindu dikenal adanya empat warna/Catur Warna yaitu
Warna Ksatria
  1. Brahmana-orang-orang yang menekuni kehidupan spiritual dan ketuhanan, para cendikiawan serta intelektual yang bertugas untuk memberikan pembinaan mental dan rohani serta spiritual. Atau seseorang yang memilih fungsi sosial sebagai rohaniawan.
  2. Ksatria-orang orang yang bekerja / bergelut di bidang pertahanan dan keamanan/pemerintahan yang bertugas untuk mengatur negara dan pemerintahan serta rakyatnya.  Atau seseorang yang memilih fungsi sosial menjalankan kerajaan: raja, patih, dan staf - stafnya. Jika dipakai ukuran masa kini, mereka itu adalah kepala pemerintahan, para pegawai negeri, polisi, tentara dan sebagainya. 
  3. Waisya-orang yang bergerak dibidang ekonomi, yang bertugas untuk mengatur perekonomian atau seseorang yang memilih fungsi sosial menggerakkan perekonomian. Dalam hal ini adalah pengusaha, pedagang, investor dan usahawan (Profesionalis) yang dimiliki Bisnis / usaha sendiri sehingga mampu mandiri dan mungkin memerlukan karyawan untuk membantunya dalam mengembangkan usaha / bisnisnya.
  4. Sudra-orang yang bekerja mengandalkan tenaga/jasmani, yang bertugas untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan menjadi pelayan atau pembantu orang lain atau seseorang yang memilih fungsi sosial sebagai pelayan, bekerja dengan mengandalkan tenaga. seperti: karyawan, para pegawai swasta dan semua orang yang bekerja kepada Waisya untuk menyambung hidupnya termasuk semua orang yang belum termasuk ke Tri Warna diatas.
Warna Waisya
Warna dan gelar serta namanya sama sekali tidak diturunkan atau diwariskan ke generasi berikutnya. Warna tidak bersifat statis, tetapi dinamis. Artinya, warna bisa berubah setiap saat sesuai dengan fungsi dan profesinya. penggolongan ini tidak diturunkan, Artinya kalau sang Ayah Brahmana tidak otomatis anaknya menjadi Brahmana.

Menurut Veda, Brahmana menempati posisi yang diagungkan, artinya Veda mendukung masyarakat yang dipimpin oleh orang-orang Intelektual/Bijaksana (Civil society) dan tidak sekedar kekuasaan/kekuatan.

Apa yang terjadi di India adalah distorsi dari ajaran-ajaran Veda, di Indonesia sendiri kasta tidak ada, yang ada adalah wangsa (garis leluhur).

Wangsa yang ada di Bali sebagai contoh hanya sebagai pengenal bahwa garis leluhurnya mereka dahulu berasal dari keluarga tertentu :
Warna Sudra
misalnya,
soroh pande, artinya keluarga mereka pada jaman dahulu adalah "pengrajin/pande-besi",
Arya Kenceng Tegeh Kori contoh lain artinya jaman dahulu keluarga mereka dari kelompok "Arya" (ksatria yang berasal dari jawa masuk ke Bali)

Jadi tidaklah benar kalau umat Hindu itu mengenal kasta, ini merupakan bentuk pelecehan. Maka masyarakat Bali dan nama Hindu menjadi buruk, banyak saudara - saudara dibali masih salah paham tentang Kasta, apalagi orang-orang lain yang tinggal di luar Bali. mungkin karena Umat Hindu kurang mensosialisasikan secara gamblang apa itu wangsa/warna.


Nama Orang Bali itu bukan kasta tapi Wangsa

contoh :
nama saya misalnya “I Wayan Bagus”, dan leluhur saya dulu adalah Ksatria yaitu keturunan Dalem Tarukan, apakah saya sudra???  Tentu bukan!

Karena Saya seorang Pegawai Pemerintahan bekerja mengabdikan diri pada negara. Maka saya seorang KESATRIA -  Pegawai pemerintah (punggawa istana)

siapa itu para SUDRA ???
Para sudra adalah orang – orang  yang bekerja di swasta, buruh, konsultan dan atau orang yang digaji orang lain karena usaha kerja kerasnya.
siapa itu para WESIA ???
Para wesiaadalah orang – orang  yang Pemilik Usaha, Bisnisman, Investor yang memiliki karyawan dan menggaji orang lain untuk kemajuan usahanya.

siapa itu para BRAHMANA ???
Para brahmana adalah orang – orang  yang berprofesi sebagai guru, guru spiritual, pemangku (pinandita) dan Pandita (begawan, mpu, pedanda)
Hubungan di antara golongan pada warna hanya dibatasi oleh “dharma”-kewajiban yang berbeda-beda tetapi menuju satu tujuan yakni kesempurnaan hidup. Jadi, catur warna sama sekali tidak membeda-bedakan harkat dan martabat manusia dan memberikan manusia untuk mencari jalan hidup dan bekerja sesuai dengan sifat, bakat, dan pembawaannya sejak lahir hingga akhir hayatnya.
Sedangkan kasta merupakan penggolongan status sosial masyarakat dengan mengadopsi konsep catur warna (brahmana, ksatria, wesyia, dan sudra) yang gelar dan atribut namanya diturunkan dan diwariskan ke generasi berikutnya. Artinya, walaupun keturunannya tidak lagi berprofesi sebagai pendeta atau pedanda tetapi masih menggunakan gelar dan nama yang dimiliki leluhurnya yang dulunya menjadi pendeta atau pedanda. Ini sangat tidak masuk akal. Bagaimana mungkin seseorang yang belum tentu atau tidak memiliki sifat-sifat brahmana harus disebut sebagai brahmana, dan juga terjadi pada kasta yang lainnya.

Terlebih lagi nama dan gelar warisan masing-masing leluhurnya sekarang ini semakin diagung-agungkan dan digunakan untuk mempertajam kesenjangan di antara golongan kasta yang ada. Tetapi, jika nama dan gelarnya yang dipakai keturunannya hanya dijadikan sebagai tanda penghormatan kepada leluhurnya, maka tindakan ini merupakan tindakan yang sangat mulia dan terhormat.

TRANSFORMASI KEKUASAAN DI BALI

Menurut Agus Salim Pola perubahan sosial ada dua macam yaitu 
  1. datang dari negara (state)
  2. datang dari bentuk pasar bebas (free market).
Perubahan yang dikelola oleh pemerintah berorientasi pada ekonomi garis komando yang datang secara terpusat, sedangkan dari pasar bebas-campur tangan pemerintah sangat terbatas. Negara memberi pengaruhnya secara tidak langsung, sehingga pasar bebas lebih dominan. Jika pada bagian struktur kekuasaan masyarakat Bali telah disampaikan bagaimana sistem kekuasaan Bali melalui sistem kasta, namun setelah mendapat pengaruh globalisasi kehidupan masyarakat Bali yang diwujudkan dalam usaha pengalihan sistem kasta menjadi sistem warna. Adapun gambaran mengenai sistem warna dapat dijelaskan sebagai berikut.
Bagi sebagian orang di Indonesia dan mungkin sebagian masyarakat Bali tidak mengenal sistem Warna dalam masyarakat Bali karena selama ini mengenal bahwa sistem pembagian masyarakat Bali hanya berdasarkan kasta saja. Namun tidak dapat dipungkiri memang kasta telah menjadi suatu sistem pengelompokan dan pemetaan kuasa masyarakat di Bali.
Warna adalah suatu sistem pembagian atau pengelompokan masyarakat berdasarkan fungsi yang dilaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari. Jika seseorang tersebut bekerja sebagai seorang pendeta atau menjalankan fungsi-fungsi kependetaan maka dia akan berfungsi sebagai warna brahmana, jika orang tersebut bekerja sebagai pemimpin di masyarakat maka dia akan berfungsi sebagai wangsa ksatriya, atau jika seseorang bekerja sebagai seorang pejabat penting lainnya dia akan disebut sebagai orang yang menjalankan warna weisya, dan jika seseorang yang melaksanakan pekerjaan sehari-harinya sebagai buruh atau tenaga lepas dari seseorang maka ia dikatakan sebagai seseorang yang menjalankan fungsi sebagai warna sudra.
Akhir-akhir ini perdebatan mengenai kasta dan warna di Bali semakin menuai banyak pendapat, baik itu yang bersifat menerima apa adanya sebagai warisan leluhur, ada yang mencoba mengkritisi sebagai bentuk protes sosial dan upaya untuk menciptakan sirkulasi elit, ada yang mencoba memilahnya sesuai dengan situasi yang ada misalnya menerapkan konsep kasta ketika pada situasi adat istiadat namun menerima sistem warna sebagai praktek dalam kehidupan modern, dan terakhir ada yang menganggap bukan permasalahan serius ketika kekuasaan bisa diraih dengan berbagai macam cara.
Salah satu pendapat yang mencoba mengkritisi kasta dan warna, sebagaimana yang disampaikan oleh Made Kembar Kerepun, bahwa sistem Kasta di Bali merupakan sebuah rekayasa yang dibuat oleh masyarakat di Bali yang sangat cerdas dimana untuk menguatkan rekayasa tersebut para masyarakat yang disebut dengan aktor cerdas tersebut dengan sengaja membuat acuan-acuan dalam teks yang dalam kehidupan masyarakat Bali disebut dengan lontar yang bertujuan untuk membuat perlindungan utuk menguatkan rekayasa tersebut, dimana penulis mengemukakan sebagai payung hukum, dan pembenar. Made Kembar juga menyampaikan bahwa dengan adanya rekayasa tersebut telah merugikan, mensubordinasi, memarjinalkan, bahkan mendiskriminasi kaum di luar lingkungan Tri Wangsa dalam kehidupan sehari-hari.
Di Bali tranformasi kekuasaan pada masyarakat ditunjukkan oleh terjadinya pergeseran pada pemegang kekuasaan. Dimana pada kekuasaan dengan sistem kasta menempatkan Puri sebagai penguasa penuh, namun dengan adanya pengaruh pandangan baru terhadap masyarakat Bali merubah peta kekuasaan itu sendiri yang ditandai dengan lahirnya elit-elit baru di masyarakat Bali.
Selain dari dominasi terhadap jabatan Pemerintahan (Gurbernur dan Bupati), indikasi terhadap memudarnya kekuasaan Puri – puri di bali juga bisa dilihat dari munculnya elit-elit baru yang mampu menguasai sumber-sumber ekonomi masyarakat Bali. Dengan pengaruh globalisasi dengan sistem kapitalismenya adanya elit baru di bidang ekonomi tersebut membuat terjadinya pergeseran pandangan masyarakat terhadap siapa yang berkuasa, karena dengan melihat kondisi perekonomian masyarakat Karangasem maka masyarakat akan cenderung “ikut” pada pemilik modal.
Kekacauan Sisitim kemasyarakatan antara KASTA dan WARNA ini lama-lama menjadi kesalah-pahaman. Konsep kasta sangat bertentangan dengan konsep warna dalam ajaran agama hindu. Namun, kesalahan pemahaman tentang kasta dan warna masih saja terjadi dan terus berlangsung hingga sekarang ini. Misalnya, ada anggapan bahwa yang berhak menjadi rohaniawan (pendeta Hindu) hanyalah mereka yang keturunan Brahmana versi kasta, yang nama depannya biasanya Ida Bagus. Mereka yang tak punya nama depan Ida Bagus disebut bukan keturunan Brahmana, jadi tak bisa menjadi pendeta. Begitu pula kasta lainnya, yang berhak menjadi pemimpin hanya keturunan Kesatria. Orang seperti I Made Mangku Pastika yang tak punya “nama gelar” tak akan bisa menjadi pemimpin karena kastanya hanya Sudra. Kenyataan saat ini tentu sudah beda. Saya sendiri yang saat walaka (sebelum menjadi pendeta) bukan bernama awal Ida Bagus, toh nyatanya bisa menjadi pendeta atau Brahmana saat ini. Jika terjadi kesalahpahaman yang berkelanjutan maka tidak tertutup kemungkinan akan terjadi konflik,  perpecahan, dan kekacauan di masa yang akan datang.

Tidak dapat dipungkiri banyak konflik yang terjadi akibat perbedaan kasta ini, seperti Konflik antar masyarakat yang terjadi pada Bulan Maret 2007 di Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung-Bali merupakan salah satu buntut dari tidak harmonisnya hubungan antara kaum brahmana dan sudra. Puluhan rumah kaum “kasta brahmana” dirusak dan dihanguskan oleh masyarakat sehingga masyarakat yang rumahnya hancur harus dievakuasi dan diamankan serta ditampung di MAPOLRES (Markas Polisi Resor) Klungkung. Perlu dipertanyakan kenapa ini terjadi? Tak bisa dibayangkan lagi bagaimana benci dan marahnya masyarakat terhadap kaum brahmana sehingga tega melakukan hal-hal yang anarkis ini. Belum ada penjelasan dari aparat berwenang mengenai penyebab kejadian ini. Walaupun demikian, patut diacungi jempol para masyarakat di sana bisa berdamai dan hidup berdampiangan kembali serta membuat pernyataan damai di antara masyarakat yang berkonflik.
Demikianlah kesalah-pahaman itu, akhirnya dikoreksi terus menerus setelah majelis agama Hindu (Parisada Hindu Dharma Indonesia) berdiri pada 1959. Jauh sebelumnya, yakni pada 1951, DPRD Bali sudah menghapus larangan perkawinan “antar-kasta” yang merugikan “Kasta” bawah seperti Sudra. 
Kesulitan yang dihadapi dalam menghapus Kasta di Bali itu tentu karena masalah ini sudah berlangsung berpuluh-puluh tahun, bahkan berganti abad. Namun yang menyebabkan kesalah-pahaman itu bisa dijernihkan adalah adanya toleransi dan merupakan kesepakatan yang tak perlu ditulis, yakni masyarakat akhirnya memperlakukan nama-nama depan yang dulu merupakan gelar pemberian penjajah tetap bisa dipakai sebagai nama keturunan. Tetapi tidak ada kaitan dengan fungsi sosial, juga tak ada kaitan dengan ajaran Catur Warna. Artinya, siapa pun berhak menjadi Brahmana (rohaniawan atau pendeta), tidak harus dari keluarga Ida Bagus. Siapa pun berhak menjadi pemimpin (misalnya Bupati atau Gubernur), tak harus dari yang bergelar Kesatria versi kasta masa lalu.
Era modernisasi ikut mengubur perjalanan kasta di Bali. Banyak orang yang tidak memakai nama depan yang “berbau kasta”, dan nama itu hanya dipakai untuk kaitan upacara di lingkungan keluarga saja. Apalagi nama-nama orang Bali modern sudah kebarat-baratan atau ke india-indiaan. Juga faktor pekerjaan di mana orang yang dulu disebut berkasta Sudra, misalnya, kini memegang posisi penting, sementara yang berkasta di atasnya menjadi staf. Dengan demikian hormat-menghormati sudah tidak lagi berkaitan dengan “KASTA” yang feodal itu.
Ketika Mayor Jenderal Polisi I Made Mangku Pastika mencalonkan diri sebagai Gubernur Bali, ada elite politik di Jakarta yang tak yakin dengan kemenangannya. Alasannya ternyata sangat aneh. Dia mengatakan, pemimpin di Bali harus dari orang yang berkasta tinggi. Kalau kastanya rendah seperti Sudra tak akan bisa terpilih sebagai Gubernur Bali. Lantas dia menyebut nama gubernur-gubernur Bali sebelumnya, seperti Dewa Beratha, Ida Bagus Oka, Ida Bagus Mantra. Made Mangku Pastika dianggap berkasta Sudra.

Pernyataan ini membuktikan bahwa masalah kasta di Bali masih membingungkan banyak orang dan masalah kasta masih dikait-kaitkan dengan berbagai macam pekerjaan. Di Bali sendiri masalah kasta sudah tidak relevan lagi dibicarakan, dan boleh disebutkan sudah tidak lagi menjadi “kesalah-pahaman”. Mungkin hanya masih berlaku di pedesaan dan itu pun pada kalangan tua. Generasi muda Bali sudah lama meninggalkan kasta. Dengan demikian menjadi aneh terdengar justru di luar Bali orang masih membicarakan kasta dengan segala embel-embelnya seperti di masa lalu.
Ajaran Catur Warna dalam Hindu adalah menempatkan fungsi sosial seseorang dalam kehidupan di masyarakat. Orang boleh memilih fungsi apa saja sesuai dengan kemampuannya. Fungsi sosial ini bisa berubah-ubah. Pada awalnya semua akan lahir sebagai Sudra. Setelah memperoleh ilmu yang sesuai dengan minatnya, dia bisa meningkatkan diri sebagai pedagang, bekerja di pemerintahan, atau menjadi rohaniawan. Fungsi sosial ini tidak bisa diwariskan dan hanya melekat pada diri orang itu saja. Kalau orangtuanya Brahmana, anaknya bisa Sudra atau Kesatria atau Wesya. Begitu pula kalau orangtuanya Sudra, anaknya bisa saja Brahmana. Itulah ajaran Catur Warna dalam Hindu.
I Made Mangku Pastika pun bisa menjadi Gubernur Bali, yang kalau dikaitkan dengan kasta masa lalu, tergolong Sudra. Wakil Gubernur adalah Anak Agung Puspayoga, yang kalau dikaitkan dengan kasta masa lalu, tergolong Kesatria. Staf di kantor gubernuran banyak yang bernama depan Ida Bagus, yang jika dikaitkan dengan kasta masa lalu adalah Brahmana. Kalau saja kasta versi masa lalu masih dianggap eksis, tentu aneh Gubernur Bali orang Sudra, wakil dan stafnya orang Kesatria bahkan Brahmana. Ini tentu tak masuk logika, karena itu logikanya memang sudah tak benar.

Dari penjelasan diatas jelas sudah perbedaan pandangan mengenai kasta, warna, dan wangsa. Kita sebagai umat Hindu yang memiliki intelektual sudah menjadi kewajiban memahami konsep ini agar tidak terjadi pandangan yang salah yang dapat menyebabkan kesenjangan sosial antarumat Hindu lebih-lebih bisa menyebabkan konflik yang berkepanjangan. Namun, sekarang ini nampaknya ada usaha-usaha untuk semakin mempertajam kesenjangan umat Hindu khususnya di Bali. Sebagai contoh mengenai pembagian wewenang, hak dan kewajiban pendeta. Pedanda (pendeta yang berasal dari kalangan Kasta Brahmana) memiliki wewenang yang jauh lebih tinggi dari pada pemangku (pendeta yang berasal dari Kasta Sudra). Pendanda bisa menyelesaikan kelima upacara keagamaan yang ada dalam agama hindu di Bali yang lazim disebut sebagai Panca Yadnya.
Dalam Bhagawad Gita secara jelas disebutkan bahwa dasar persembahan kepada Tuhan adalah “keiklasan” dan sama sekali tidak berdasarkan besar atau kecilnya persembahan dan siapa yang menyelesaikan upacara karena semua manusia sama di hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Apa yang dijelaskan di dalam ajaran suci Agama Hindu ini juga mempertegas bahwa tidak ada perbedaan di antara kita semua. Kita semua mahluk Tuhan dan tak perlu lagi ada pengkotak-kotakan yang berakibat pada perpecahan. Cintailah semua ciptaan Tuhan, semoga damai!

Kesalahpahaman Kasta dan Wangsa di bali

Kesalahpahaman Kasta dan Wangsa di bali

WANGSA VERSI BALI

Di Bali penduduknya sejak awal mayoritas beragama hindu. Di Bali ini pun system pelapisan sosial mengalami sejarah pertumbuhan, oleh masyarakat disebut Wamsa dan berkembang menjadi Wangsa. Wangsa membeda-bedakan masyarakat berdasarkan keturunan.dalam sistim ini ada satu keturunan yang dipandang lebih tinggi dan ada yang dipandang lebih rendah, demikian pula ada kelompok keturunan yang secara tradisional mendapatkan hak-hak istimewa terutama dalam pergaulan adat.
Timbulnya sistim ini semenjak pemerintahan dalem di bali pada abad ke XV. Umat hindu di Bali menurut sumber tradisional sebagian besar dari jawa yang diawali oleh kedatangan Dang Hyang Markandya yang membawa petani-petani dari gunung rawung di Jawa Timur.
Masyarakat bali dalam kenyataan dewasa ini dibagi menjadi tiga golongan (tri wangsa), yaitu
  • Golongan pertama, yang secara tradisional dikatakan berasal dari keturunan Dang Hyang Dwijendra dan Dang Hyang Astapaka, yang kemudian diyakini sebagai cikal bakal Wangsa Brahmana Siwa dan Brahmana Budha. Umumnya, rumah tinggal kedua Wangsa Brahmana ini disebut Geria. 
  • Golongan kedua, adalah golongan yang berasal dari keturunan para Ksatria yang berasal dari Kediri dan Majapahit. Keturunan ini disebut Wangsa Ksatria, yang tempat tinggalnya disebut dengan Jero atau Puri. 
  • Golongan ketiga adalah golongan yang bertempat tinggal di luar Jero, Puri dan Geria. Mereka disebut orang Jaba.
Namun, dalam hal keagamaan ketiganya sama saja. Ketiganya dapat “Mediksa”(belajar kerohanian) untuk menjadi pendeta dwijati. Yang berbeda adalah gelarnya karena masing-masing golongan memberi nama sendiri-sendiri.
Di bali pengertian Wangsa, Kasta di India dan Catur Warna menjadi kabur, karena pendidikan yang rendah dan kurang tersebarnya kitab-kitab Weda. Sehingga para rohaniawan yang memang Brahmana sesuai konsep Catur Warna, misalnya, sampai keturunannya pun disebut Brahmana. Para penguasa kerajaan dan pemerintahan beserta keluarganya disebut golongan Ksatria, padahal itu salah.

KESALAH PAHAMAN KASTA DI BALI

Selama masa Bali kuno, masyarakat menjadikan Tuha-tuha pemegang adat (yang di tuakan) sebagai panutan. Kemudian tampil Raja, para Penguasa dan para Pendeta mengambil peranan lebih menonjol. Ketika itu, sesuai dengan konsep Catur Warna dalam Agama Hindu, masing-masing Warna tidaklah merupakan hak turun-temurun.
Keadaan demikian berlangsung sampai pemerintahan Raja Bali kuno terakhir, Sri Astasura Ratna Bhumi Banten. Setelah kekalahan Beliau melawan Majapahit tahun 1343, kemudian diangkat seorang keturunan Brahmana, Mpu Kresna Kepakisan dari Kediri menjadi Raja Bali. 
Semenjak itulah sistem Warna perlahan-lahan berubah menjadi sistim Wangsa, yang secara umum dapat disebut sebagai sistim kasta khas Bali. Namun demikian, pelapisan sosial masyarakat Bali ke dalam sistim kasta itu tidak nampak dianut seluruh daerah ini. Dalam masyarakat Bali Aga, sistim kasta tidak ditemukan.
Ketika Mpu Kresna Kepakisan dipilih menjadi Raja di Bali, Beliau segera mengubah kedudukanya menjadi Ksatria. Namanya pun diganti dari Mpu, gelar seorang Brahmana, menjadi Sri, gelar seorang Ksatria.
Demikian jelas, pada awal pemerintahan Sri Kresna Kepakisan, sistem Wangsa sebagai sistim kasta khas Bali masih belum ada. Bahkan pergantian gelar Mpu menjadi Sri itu menunjukan sistim Warna seperti yang dianut masyarakat Bali kuno masih dipakai.
Setelah Sri Kresna Kepakisan bersama para Arya Majapahit yang memerintah di bali inilah mulai menciptakan Wangsa - wangsa, yang kemudian dikelompokkan sebagai Ksatria dan Waisya dalam sistim kasta. Sedangkan Dang Hyang Nirartha dan Dang Hyang Astapaka, menurunkan Wangsa Brahmana yang kemudian dikelompokan ke dalam kasta Brahmana. Sementara keturunan Raja dan Ksatria Bali Aga yang dikalahkan nyaris tidak berhak menyandang gelar ketiga “Kasta” tersebut, kecuali mereka yang diperlukan wibawanya dalam menegakkan stabilitas pemerintahan yang baru. Tetapi mungkin juga seperti masyarakat Bali Aga umumnya, keturunan Raja dan Ksatria Bali Aga itu tetap menolak sistem “kasta”. Mereka dikelompokkan sebagai “Sudra” yang kemudian menyebut diri mereka sendiri sebagai “Jaba”(luar), yang berarti golongan di luar ketiga kasta tersebut.
Tetapi untuk menyesuaikan dengan sistim warna, ada yang menyebut para “Ksatria” di luar “Satria Dalem”(keturunan raja-raja Dinasti Kresna Kepakisan), sebagai kasta “Waisya”.
Pengelompokan wangsa-wangsa di Bali dikukuhkan lagi dengan hukum adat, yang memberi hak-hak lebih istimewa kepada wangsa yang lebih tinggi. Dengan melekatnya hak-hak istimewa itu, yang melekat secara turun-menurun, semakin kuatlah anggapan masyarakat bahwa wangsa itu sesungguhnya sama dengan kasta.
Pada masa pemerintahan Sri Kresna Kepakisan ini sudah muncul gelar-gelar baru, seperti Gusti dan Dewa, bercampur dengan gelar-gelar lama, seperti Arya, Krian dan Kyai. Perkembangan selanjutnya menunjukkan sistim wangsa yang sengaja dimirip-miripkan dengan kasta menumbuhkan pula sejenis sub-sub kasta seperti di India. 
  • Istilah “Pungakan (Ngakan)", sebagai pecahan kasta ksatria. 
  • Sebutan “Ngurah” untuk menamai anak yang lahir dari Ayah Ksatria dengan Ibu Jaba. 
  • istilah “Astra” untuk sebutan anak yang lahir dari seorang Ibu berkasta lebih rendah dari Ayah, namun tidak dinikahi atau dinikahi setelah hamil.
  • istilah “Si atau Gusi" (beda dengan Gusti), yang mirip dengan sub-sub kasta yang ada di India.
Meskipun kemudian masalah kasta di Bali tidak berkembang setajam dan serumit di India, namun sistim wangsa telah menimbulkan gejolak-gejolak social. Hal ini didahului dengan semacam perebutan pengaruh lewat “Politik Keagamaan” seperti tercermin di dalam Babad-babad.
Para ksatria Bali Aga yang telah ditaklukan secara pisik sehingga tergeser dari panggung kekuasaan kaum elit, dinistakan oleh Prapanca (pujangga Majapahit) seperti tercantum dalam Kitab Nagarakertagama, nyanyian 49, bait 4, tentang Raja Bali terakhir, Sri Astasura Ratna Bhumi Banten sebagai seorang Raja Bali yang hina. Dalam bait itu disebutkan 
“…….tahun saka 1265 raja Bali yang jahat dan nista diperangi oleh Majapahit dan semua binasa. Takutlah semua pendurhaka pergi jauh….”
tuduhan Prapanca itu tidak benar karena Raja Bali tersebut raja yang gagah berani dan menghendaki orang Bali tetap berdaulat dan merdeka, serta merupakan Negara yang sejajar dengan Majapahit. Karena sifat tersebut, beliau disebut dengan gelar Paduka Bhatara Sri Astasura Ratna Bhumi Banten yang berarti sang raja yang kesaktiannya ibarat delapan Dewa, permata pulau Bali. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa tuduhan pujangga Prapanca tersebut disebabkan oleh karena Raja Astasura (Dalem Bedahulu) tidak mau tunduk kepada raja Majapahit.
Karena para Ksatria Bali Aga telah dapat disingkirkan dari panggung kekuasaan dan direndahkan derajatnya, maka kemudian kaum Brahmana Bali Agalah yang menjadi sasaran karena tidak menyetujui sistim kasta.
I Gusti Bagus Sugriwa (yang menyalin babad Dwijendra Tattwa) menyebutkan Brahmana Bali Aga termasuk Empu, Dukuh, dan Sengguhu (Bhujangga) yang dikenal sebagai penganut sekta Wisnu (Waisnawa) yang terutama menjadi sasaran. 
Dalam kaitan “Politik Keagamaan” diciptakan babad-babad (semacam penulisan sejarah) seperti Dwijendra Tattwa dan Kundalini yang berusaha mengecilkan peranan warga Bhujangga. Misalnya dibuat dongeng bahwa seluruh warga Bhujangga telah punah (moksah), dan sengguhu yang ada di bali tidak lain daripada keturunan pelayan Dang Hyang Nirarta yang bernama I Kelik. Jika menjadi pendeta harus ditapak oleh Pedanda dari wangsa Brahmana dan julukan yang patut diterima kepadanya adalah “Jero Gede”. Politik keagamaan ini nyari berhasil, karena beberapa warga Bhujangga sempat di-Diksa (dibaptis sebagai pendeta) oleh wangsa Brahmana dan kemudian diberi julukan Jero Gede.
Namun belakangan sebagian umat Hindu sadar bahwa apa yang diperjuangkan oleh para Brahmana dan Ksatria Bali Aga adalah sesuai dengan inti kebenaran ajaran Hindu. Umat Hindu juga sadar bahwa “Politik Keagamaan” yang bertujuan memecah belah umat hanya akan menimbulkan gejolak social, penderitaan dan kerugian bagi umat Hindu sendiri. Gejolak sosial kemudian terjadi setelah masyarakat Bali lebih leluasa dapat mempelajari agama dan meningkatkan pendidikan mereka.
KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapat disimpulkan, bahwa:
  1. Warna merupakan pembagian masyarakat Hindu menjadi empat kelompok profesi secara pararel horizontal sedangkan Wangsa merupakan pembagian masyarakat Hindu berdasarkan Garis Keturunan (Klan).
  2. Wangsa dimilai/lahir setelah pemerintahan Sri Kresna Kepakisan dan setelah kedatangan Dang Hyang Nirarta dan Dang Hyang Astapaka.
  3. Wangsa hanya sebagai alat untuk membedakan Orang-orang Majapahit terutama yang mempunyai kedudukan, dengan Orang-orang Keturunan Bali Aga ataupun orang yang tidak mempunyai kedudukan pada jaman pemerintahan Sri Kresna Kepakisan.
  4. Wangsa bukan merupakan ajaran Agama Hindu

Keunikan Pura Agung Gunung Raung Tidak Dipuput oleh Ida Pedanda

Keberadaan Pura Gunung Raung di Desa Taro berhubungan dengan perjalanan Dang Hyang Markandya, seorang resi dari Pasraman Gunung Raung Jawa Timur ke Bali. Sebagai seorang ”dang hyang” yang sudah berstatus orang suci tentunya beliau terpanggil untuk melakukan penyebaran pendidikan kerohanian yang dalam Sarasamuscaya 40 disebut ”panadahan upadesa”. Penyebaran pendidikan rohani tersebut dilakukan untuk membangun umat agar memiliki kemampuan hidup mandiri. Karena kendali kehidupan di dunia ini diawali dengan membangun kesadaran rohani untuk menata kehidupan duniawi.
Dang Hyang Markandya di samping beliau seorang yang Sista atau orang utama karena ahli kitab suci Weda, juga beliau adalah orang suci yang sudah mendapat kepercayaan umat. Dang Hyang Markandya pun menjadi sosok orang suci yang senantiasa dijadikan tumpuan untuk memohon penyucian diri oleh umat. Dalam perjalanan sucinya beliau sebagai cikal bakalnya mendirikan Pura Basukian sebagai pura yang paling awal didirikan di Pura Besakih. Setelah itu barulah Dang Hyang Markandya berasrama di Taro yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya Pura Gunung Raung di Desa Taro tersebut.
Pura Gunung Raung ini terletak di antara Banjar Taro Kaja dan Banjar Taro Kelod. Pura ini menjadi perbatasan dari kedua banjar tersebut. Desa Taro ini terletak di Kecamatan Tegalalang Kabupaten Gianyar, pada umumnya letak pura di Desa Kuna di Bali adalah di hulu dan di hilir desa. Pura Gunung Raung ini terletak di hilir atau teben dari Banjar Taro Kaja dan di hulu atau luwan Banjar Taro Kaja. Pendirian pura inilah yang ada kaitannya dengan riwayat perjalanan Resi atau Dang Hyang Markandya dari Jawa Timur ke Bali.
Dalam lontar Bali Tatwa diceritakan perjalanan Resi Markandya dari Jawa Timur ke Bali. Pada mulanya Resi Markandya berasrama di Damalung Jawa Timur. Beliau mengadakan perjalanan suci (tirthayatra) ke arah timur dan sampailah beliau di Gunung Hyang. Di tempat ini beliau tidak mendapatkan tempat yang ideal. Selanjutnya, Resi Markandya melakukan perjalanannya ke arah timur lagi. Dalam perjalanan menuju ke timur itu beliau menemukan tempat di Gunung Raung Jawa Timur.
Di tempat inilah beliau membangun asrama untuk beberapa lama. Di Asrama Gunung Raung, Resi Markandya melakukan samadi. Dalam samadinya beliau mendapatkan petunjuk agar beliau mengadakan perjalanan ke Pulau Bali. Petunjuk gaib itu beliau laksanakan. Pada suatu hari yang baik beliau mengadakan perjalanan ke Bali diikuti oleh 8.000 pengikut.
Sampai di suatu tempat dengan hutannya yang lebat beliau berkemah dan membangun areal pertanian. Namun entah apa sebabnya sebagian besar pengikut beliau kena wabah penyakit dan meninggal. Tinggal hanya 4.000 pengikut saja. Resi Markandya kembali ke Jawa Timur mohon petunjuk pada Sang Hyang Pasupati.
Setelah melalui samadi Resi Markandya mendapatkan petunjuk bahwa kesalahannya adalah tidak mengaturkan sesaji untuk mohon izin merabas hutan. Setelah itu Resi Markandya kembali menuju Bali dan terus menuju Gunung Agung atau disebut juga Ukir Raja. Beliau diikuti lagi oleh pengiring yang disebut Wong Age.
Sampai di Gunung Agung beliau mengadakan upacara dengan menanam Panca Datu di Besakih yaitu di Pura Basukian sekarang. Setelah itu barulah beliau membangun lahan pertanian dengan hati-hati untuk mengembangkan kehidupan agraris. Pengembangan areal pertanian terus dilakukan oleh rombongan Resi Markandya sampai ke Gunung Lebah. Sampai ke Desa Puakan, di desa inilah beliau mengadakan penataan kehidupan petani seperti pembagian tanah, dll. Desa itulah terus bernama Desa Puakan.
Ada juga beliau mengadakan pembukaan areal pertanian sampai di Desa Sarwa Ada. Setelah semua pengikutnya mendapatkan areal pertanian untuk mengembangan kehidupan agraris lalu beliau membangun suatu pasraman yang mirip dengan pasramannya di Gunung Raung Jawa Timur. Setelah itu kembali Resi Markandya mendapatkan beberapa kesulitan. Untuk itu Resi Markandya kembali ke Jatim dan mengadakan samadi.
Dalam samadi itulah beliau mendapat petunjuk agar melakukan samadi di pasraman beliau di Bali. Setelah kembali ke Bali lalu beliau mengadakan samadi ternyata Resi Markandya melihat ada sinar di suatu tempat. Nyala itu ternyata berasal dari sebatang pohon yang menyala. Di pohon yang menyala itulah Resi Markandya mendirikan Pura Gunung Raung sekarang.
Karena berasal dari pohon yang menyala akhirnya tempat itu dinamakan Desa Taro yang berasal dari kata ”taru” artinya pohon. Pura dan pasramannya dibuat mirip dengan yang ada di Gunung Raung. Karena itulah pasraman dengan puranya diberi nama Pura Gunung Raung di Desa Taro sekarang.
Di Desa Taro ada sapi putih konon keturunan Lembu Nandini. Sampai tahun 1974 keturunan sapi putih itu masih ada beberapa ekor saja. Sapi putih itu sangat dikeramatkan oleh penduduk di Desa Taro. Dang Hyang Markandya adalah seorang resi yang menganut paham Waisnawa. Tetapi dengan adanya sapi putih itu dapat ditarik kesimpulan bahwan Resi Markandya juga amat menghormati keberadaan paham Siwaistis yang memang merupakan suatu sekte dalam agama Hindu.
Sekte itu adalah sampradaya atau perkumpulan perguruan nonformal untuk mendalami ajaran agama Hindu yang merupakan agama yang terbuka untuk siapa saja. Masing-masing sampradya memang memiliki ciri khasnya sendiri seperti Ista Dewata yang dipilih dan sistem Adikari atau metode pendalaman kerohanian. Tetapi dasarnya semuanya sama yaitu kitab suci Weda.
Menurut Swami Siwanandaa, agama Hindu menyiapkan hidangan spiritual kepada setiap orang sesuai dengan perkembangan hidupnya. Karena itu tidak ada pertentangan dalam keanekaragaman sistem sampradaya dalam beragama Hindu tersebut.
* I Ketut Gobyah
http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2007/11/7/bd2.htm
Pura Gunung Raung sebagai Pasraman
Pura Gunung Raung ini agak lain daripada Pura Kahyangan Jagat pada umumnya. Pura ini menghadap ke timur, sehingga kalau kita sembahyang kita akan menghadap ke arah barat seperti halnya di Pura Luhur Ulu Watu. Keunikan yang lain adalah Pura Gunung Raung memiliki empat pintu masuk dari empat penjuru. Pintu masuk dari arah timur, utara dan selatan dibuat dari Candi Bentar dengan ukirannya. Sedangkan pintu dari arah barat hanya dengan pintu kecil saja. Apa makna ada empat pintu masuk ini belum ada sumber yang secara pasti menjelaskan.
Karena Pura Gunung Raung ini sebagai pasraman tempat mendalami ilmu kerohanian (Para Vidya) dan ilmu keduniaan (Apara Vidya) maka ada kemungkinan empat pintu kesemua arah sebagai pengejawantahan pentanyaan Mantra Rgveda I.89.1 yang menyatakan: A no bhadarah kratavo yantu visavanta. Artinya: Semoga pemikiran yang mulia datang dari semua arah.
Sepertinya demikianlah makna adanya empat pintu (P) Pura Gunung Raung sebagai Pasraman Dang Hyang Markandya. Keunikan yang lain adalah areal pura ini juga sangat berbeda dengan pura lainnya di Bali. Umumnya letak jaba sisi menuju jaba tengah terus menuju jeroan pura terletak satu arah. Namun, Pura Gunung Raung sedikit berbeda. Masuk dari jaba sisi dari arah utara menuju ke selatan.
Sebelah barat jaba sisi ini terdapat dapur dan hutan kecil. Jaba tengahnya terletak di selatan jaba sisi. Namun jeroan puranya tidak terletak di selatan jaba tengah namun terletak di barat jaba tengah. Di areal jaba sisi terdapat bangunan Titi Gonggang (29), balai kulkul (28) dan gedong tempat busana. Di jaba tengah terdapat 10 bangunan antara lain balai pertemuan, Pelinggih Dalem Purwa Bumi (27), Pelinggih Ratu Pasek (26), Pelinggih Ratu Ngerurah (25), Balai Gong (30-32), Titi Gonggang (29), Balai Kulkul dari pohon Salagui (24), Balai Pegat (23), Palinggih Batara Sri (22) dan Pelinggih Bale Agung (23?). Sementara di jeroan pura tidak kurang dari 20 macam bangunan suci. Antara lain yang paling penting adalah Pelinggih Batara Gunung Raung (1).
Keberadaan Pura Kahyangan Jagat di Bali umumnya terus tumbuh dari generasi ke generasi. Berdasarkan prasasti yang dijumpai di Pura Gunung Raung diduga zaman pemerintahan Raja Anak Wungsu. Kemungkinan Pura Gunung Raung di Taro ini sudah ada sebelum abad ke-11 Masehi. Karena pura ini terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman maka ada dijumpai Pelinggih Penyawangan Bathara Majapahit (2). Padahal zaman Majapahit itu ratusan tahun setelah pemerintahan Raja Anak Wungsu.
Selanjutnya ada Pelinggih Mundar Mandir (10), pelinggih ini juga disebut Pelinggih Omkara. Fungsi pelinggih ini untuk mengingatkan umat agar setiap memanjatkan doa agar senantiasa mengucapkan Omkara saat awal berdoa dan saat menutup doa. Hal itu memang diajarkan dalam Manawa Dharmasastra II.74. Omkara awal untuk mengarahkan agar doa tersebut mengarah pada sasaran yang benar dan suci, sedangkan Omkara sebagai akhir pengucapan doa agar makna memuja itu tidak lepas begitu saja.
Selanjutnya Pelinggih Ratu Penyarikan (9) adalah pelinggih untuk memuja Tuhan agar kita mendapatkan tuntunan Hyang Widhi agar bisa menjalani hidup sesuai dengan tahapan hidup sebagaimana diajarkan dalam ajaran Catur Asrama. Kata ”nyarik” dalam bahasa Bali artinya tahapan.
Pelinggih Ratu Rambut Sedhana (8). Makna pemujaan Tuhan sebagai Rambut Sedhana sebagai wujud motivasi agar umat manusia mengolah isi bumi ini agar dapat menumbuhkan sarana hidup yang tak terhingga. Kata rambut bermakna sesuatu tak terhitung banyaknya. Sedhana artinya sarana hidup yang tak terhitung jumlahnya. Mengolah alam agar senantiasa menghasilkan sarana hidup yang tak terhingga tentunya tidak mudah. Namun demikian, itulah yang wajib diupayakan oleh umat manusia dalam mengolah kesuburan alam ini.
Ada penyawangan sebagai Pelinggih Masceti (3). Pura ini untuk memuja Tuhan dalam memohon agar tidak terjadi wabah penyakit seperti hama bagi tanaman dan hama, sebab hewan karena sumber alam itu yang dijadikan tumpuan hidup masyarakat.
Selanjutnya ada Balai Pengeraos (?) sebagai simbol apa pun yang akan dilakukan hendaknya didahului dengan musyawarah. Selanjutnya ada Kamulan Agung (11) sebagai pemujaan leluhur atau Dewa Pitara dari Dang Hyang Markandiya sebagai seorang pandita utama tentunya harus memberi contoh dalam memuja Tuhan dan Dewa Pitara dari leluhur beliau.
Di Pura Gunung Raung ini terdapat juga Pelinggih Penyawangan seperti ke Pura Luhur Ulu Watu (Pelinggih No. 13? Maksudnya mungkin Penyawangan Gunung Batukaru? Uluwatu kan baru ada pada Era Danghyang Nirarta?), Gunung Batur (14), Gunung Sari (15), Gunung Agung (16), Penyawangan ke Campuan Ubud (19), Padmasana (4) dan ada juga Balai Pingit (7) umumnya sebagai menempatkan Tirtha Pingit.
Pelinggih Penyawangan tersebut nampaknya didirikan setelah pengaruh Majapahit masuk ke Bali. Upacara piodalan di Pura Gunung Raung ini lakukan setiap 210 hari yaitu setiap Buda Kliwon Ugu. Setiap hari purnama diadakan upacara Mesangkepan para pengurus desa. Pemangku dan anggota desa hadir dalam upacara Mesangkepan itu.
Yang agak unik di pura ini upacara piodalan dan upacara lainnya cukup dipimpin oleh pemangku pura. Pemangku dalam memimpin upacara kecil, menengah maupun upacara besar tidak memakai genta.
Pura Kahyangan Jagat yang sudah berada sebelum pengaruh Majapahit ke Bali umumnya dalam memimpin upacara tidak menggunakan pandita dwijati dari keturunan Dang Hyang Dwijendra yang bergelar Ida Pedanda. Hal ini pun dapat dibahas kembali dalam melakukan penyempurnaan sistem kepanditaan Hindu yang benar-benar bersumber dari sastra agama Hindu yang ada. Karena agama itu sebagaimana dinyatakan dalam Sarasamuscaya 181: Agama ngaran kawarah Sang Hyang Aji. Artinya agama adalah apa yang dinyatakan dalam kitab suci.

denah Pelinggih Pura Agung Gunung Raung (Taro, Tegalalang, Gianyar)

1 Linggih Batara ring
Gunung Raung / Majapahit
2 Linggih Batara Maspait
3 Linggih Batara Ulun Masceti
4 Padmasana
5 Pengaruman
6 Kemulan Agung
7 Bale Pingit
8 Linggih Batara Rambut Sedana
9 Linggih Batara Bagawan Penyarikan
10 Undar-andir - Linggih Batara Brahma
11 Linggih Batara Yogi Resi Markandia
12 Taksu / Linggih Batara Bayu
13 Penyawangan Gunung Watukaru
14 Penyawangan Gunung Lebah
15 Penyawangan Gunung Sari
16 Penyawangan Gunung Agung
17 Lumbung Agung
18 Bale Pegambangan / Pel. Merana
19 Penyawangan ke Campuan
20 Bale Penganteb
21 Pemedal Agung
22 Linggih Batari Seri
23 Bale Agung (Bale Pegat)
24 Pejenengan Kulkul
bunga Seleguwi
25 Pejenganan Ratu Ngerurah
26 Pejenengan Ratu Pasek
27 Dalem Amurwa Bumi
28 Pejenengan Kulkul
29 Titi Gonggang
30 Bale Pesandekan / Bale Gong
31 Bale Pesandekan / Bale Gong
32 Bale Pesandekan / Bale Gong
33 Bale Pesandekan / Bale Gong
34 Bale Pesandekan / Bale Gong
35 Bale Pesandekan / Bale Gong
36 Pelinggih Dasar / Punyan Jepun
37 Penyimpenan Wastra / Tedung
38 Bak Tirta
39 Genah Bak
40 Taru Paku Aji
41 Bale Perantenan
42 Genah Mesadekan / Nunas Pica
43 Bale Pesandekan
44 Wantilan
45 Kulkul ring duur punyan Leci
46 Kantor Kepala Desa
47 Jroan Pemangku
48 Bale Pewaregan
49 Aling-aling
50 Gudang
51 Tempat upacara Subak
52 Pura Dalem Pesimpangan
P Pemedal Utama
H Hutan
 
Pura Gunung Raung - Taro
Letak Pura Pura Gunung Raung ini terletak di antara banjar Taro Kaja dan banjar Taro Kelod. Pura ini menjadi perbatasan dari kedua banjar tersebut. Desa Taro ini terletak di kecamatan Tegalalang, kabupaten Gianyar
Data Pengelingsir Pura
  • Pemangku:
  • Panyarikan:
Piodalan / Pujawali / Patoyan
  Rahina lan Wuku Piodalan ring Pelinggih Pelinggih Nomer
1 Tumpek Landep Pura Dalem Pingit  
2 Redite Ukir Pelinggih Batara Batu Madeg 1
3 Anggara Kasih Kulantir Pura Sanghyang Tegal ?
4 Redite Umanis Tolu Pelinggih Begawan Penyarikan 9
5 Sukra Umanis Tolu Pelinggih Bale Agung 23
6 Wrespati Wariga Ratu Gede Ratu Anom ?
7 Tumpek Wariga Gong 5
8 Buda Umanis Julungwangi Pelinggih Uluning Masceti 3
9 Anggara Kasih Julungwangi Pelinggih Dalem Waturenggong ?
10 Wrespati Wage Sungsang Pelinggih Maspait 2
11 Soma Kliwon Kuningan Pura Agung ?
12 Bude Kliwon Pahang Pelinggih Ratu Pasek 26
13 Tumpek Krulut Pelinggih Ratu Ngerurah 25
14 Redite Umanis Merakih Pelinggih ring Catuspata ?
15 Anggara Kasih Tambir Pelinggih ring Sanghyang Alang ?
16 Tumpek Uye
  • Pelinggih ring Sanghyang Tegal
  • Di Elephant Park (di depan Pura Dalem Pingit)
 
17 Anggara Kasih Prangbakat Pelinggih ring Pura Dalem Simpangan  
18 Buda Umanis Prangbakat Pelinggih Yogi Resi Markandia 11
19 Buda Kliwon Ugu Semua Pelinggih Pura Agung Gunung Raung  
20 Buda Wage Kelawu Pelinggih Rambut Sedana & Melanting 8
21 Sukra Umanis Kelawu Pengayengan Batari Seri 22
22 Purnama Kasa Wali Pura Dalem Pingit & Jaba Tengah